Wednesday 31 August 2011

Liverpool FC


Julukan            : The Reds
Berdiri             : 15 Maret 1892
Stadion            : Anfield (kapasitas 45.276)
Pemilik             : John W. Henry & Tom Werner
Ketua               : Tom Werner
Manajer           : Roy Hodgson
Website            : www.liverpoolfc.tv
Manajer:
  1. W. E. Barclay & John McKenna (1892-1896)
  2. Tom Watson (1896-1915)
  3. David Ashworth (1919-1923)
  4. Matt McQueen (1923-1928)
  5. George Patterson (1928-1936)
  6. George Kay (1936-1951)
  7. Don Welsh (1951-1956)
  8. Phil Taylor (1956-1959)
  9. Bill Shankly (1959-1974)
  10. Bob Paisley (1974-1983)
  11. Joe Fagan (1983-1985)
  12. Kenny Dalglish (1985-1991)
  13. Ronnie Moran (1991)
  14. Graeme Souness (1991-1994)
  15. Roy Evans (1994-1998)
  16. Gérard Houllier (1998-2004)
  17. Rafael Benítez (2004-2010)
  18. Roy Hodgson (2010-2011)
  19. Kenny Dalglish (2011-Sekarang)
Prestasi:
  1. 1893: Liga Lancashire
  2. 1894: Divisi Dua
  3. 1896: Divisi Dua
  4. 1901: Divisi Satu
  5. 1905: Divisi Dua
  6. 1906: Divisi Satu
  7. 1922: Divisi Satu
  8. 1923: Divisi Satu
  9. 1947: Divisi Satu
  10. 1962: Divisi Dua
  11. 1964: Divisi Satu & FA Charity Shield
  12. 1965: Piala FA & FA Charity Shield
  13. 1966: Divisi Satu & FA Charity Shield
  14. 1973: Divisi Satu & Piala UEFA
  15. 1974: Piala FA & FA Charity Shield
  16. 1976: Divisi Satu, FA Charity Shield, & Piala UEFA
  17. 1977: Divisi Satu, FA Charity Shield, UEFA Champions League, & Piala UEFA Super
  18. 1978: UEFA Champions League
  19. 1979: Divisi Satu & FA Charity Shield
  20. 1980: Divisi Satu & FA Charity Shield
  21. 1981: Piala Liga & UEFA Champions League
  22. 1982: Divisi Satu, Piala Liga, & FA Charity Shield
  23. 1983: Divisi Satu & Piala Liga
  24. 1984: Divisi Satu, Piala Liga, & UEFA Champions League
  25. 1986: Divisi Satu, Piala FA, & FA Charity Shield
  26. 1988: Divisi Satu & FA Charity Shield
  27. 1989: Piala FA & FA Charity Shield
  28. 1990: Divisi Satu & FA Charity Shield
  29. 1992: Piala FA
  30. 1995: Piala Liga
  31. 2001: Piala FA, FA Charity Shield, Piala UEFA, & Piala UEFA Super
  32. 2003: Piala Liga
  33. 2005: UEFA Champions League & Piala UEFA Super
  34. 2006: Piala FA & FA Charity Shield

Premier League

Season Winner
2010/2011
2009/2010
2008/2009
2007/2008
2006/2007
2005/2006
2004/2005
2003/2004
2002/2003
2001/2002
2000/2001
1999/2000
1998/1999
1997/1998
1996/1997
1995/1996
1994/1995
1993/1994
1992/1993
1991/1992
1990/1991
1989/1990
1988/1989
1987/1988
1986/1987
1985/1986
1984/1985
1983/1984
1982/1983
1981/1982
1980/1981
1979/1980
1978/1979
1977/1978
1976/1977
1975/1976
1974/1975
1973/1974
1972/1973
1971/1972
1970/1971
1969/1970
1968/1969
1967/1968
1966/1967
1965/1966
1964/1965
1963/1964
1962/1963
1961/1962
1960/1961
1959/1960
1958/1959
1957/1958
1956/1957
1955/1956
1954/1955
1953/1954
1952/1953
1951/1952
1950/1951
1949/1950
1948/1949
1947/1948
1946/1947
1938/1939
1937/1938
1936/1937
1935/1936
1934/1935
1933/1934
1932/1933
1931/1932
1930/1931
1929/1930
1928/1929
1927/1928
1926/1927
1925/1926
1924/1925
1923/1924
1922/1923
1921/1922
1920/1921
1919/1920
1914/1915
1913/1914
1912/1913
1911/1912
1910/1911
1909/1910
1908/1909
1907/1908
1906/1907
1905/1906
1904/1905
1903/1904
1902/1903
1901/1902

Susunan Ideal
Formasi: 4-4-2
Daftar Pemain & Pelatih
1 Bradley Jones Kiper 4 Raúl Meireles Gelandang
25 José Reina Paez Kiper 6 Stewart Downing Gelandang
32 Doni Kiper 8 Steven Gerrard Gelandang
42 Peter Gulacsi Kiper 10 Joe Cole Gelandang
2 Glen Johnson Bek 11 Charlie Adam Gelandang
3 José Enrique Bek 17 Maxi Rodríguez Gelandang
4 Sebastián Coates Bek 18 Dirk Kuyt Gelandang
5 Daniel Agger Bek 21 Lucas Gelandang
6 Fabio Aurelio Bek 26 Jay Spearing Gelandang
16 Sotirios Kyrgiakos Bek 33 Jonjo Shelvey Gelandang
22 Danny Wilson Bek 42 Jordan Henderson Gelandang
23 Jamie Carragher Bek 49 Jack Robinson Gelandang
27 Philipp Degen Bek 7 Luis Suárez Striker
34 Martin Kelly Bek 9 Andy Carroll Striker
35 Conor Coady Bek 24 David Ngog Striker
37 Martin Skrtel Bek - Kenny Dalglish Manajer/Pelatih
38 John Flanagan Bek

Wednesday 24 August 2011

Nahdlatul Ulama


Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam yang terbesar nomer 1 di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Sejarah

 



 

Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.





Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

Paham keagamaan

 

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Daftar pimpinan

No Nama Awal Jabatan Akhir Jabatan
1 KH Mohammad Hasyim Asy'arie 1926 1947
2 KH Abdul Wahab Chasbullah 1947 1971
3 KH Bisri Syansuri 1972 1980
4 KH Muhammad Ali Maksum 1980 1984
5 KH Achmad Muhammad Hasan Siddiq 1984 1991

KH Ali Yafie (pjs) 1991 1992
6 KH Mohammad Ilyas Ruhiat 1992 1999
7 KH Mohammad Ahmad Sahal Mahfudz 1999- sekarang

 --------------------------------------------------------------

Refleksi penulis

(masih konsep)


 




Muhammadiyah

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.
Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.
Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Akan tetapi, ia juga menampilkan kecenderungan untuk melakukan perbuatan yang ekstrem.
Dalam pembentukannya, Muhammadiyah banyak merefleksikan kepada perintah-perintah Al Quran, diantaranya surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Ayat tersebut, menurut para tokoh Muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya umat dalam menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi. Maka dalam butir ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.
Sebagai dampak positif dari organisasi ini, kini telah banyak berdiri rumah sakit, panti asuhan, dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia.

Sejarah

 

 

Organisasi Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H). Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah (sekarang dikenal dengan Madrasah Mu'allimin _khusus laki-laki, yang bertempat di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu'allimaat Muhammadiyah_khusus Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).
Pada masa kepemimpinan Ahmad Dahlan (1912-1923), pengaruh Muhammadiyah terbatas di karesidenan-karesidenan seperti: Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan, dan Pekajangan, daerah Pekalongan sekarang. Selain Yogya, cabang-cabang Muhammadiyah berdiri di kota-kota tersebut pada tahun 1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang, Agam. Dalam tempo yang relatif singkat, arus gelombang Muhammadiyah telah menyebar ke seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian Muhammadiyah bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar keseluruh Indonesia.

Organisasi

 






Kantor pengurus pusat Muhammadiyah awalnya berada di Yogyakarta. Namun pada tahun 1970, komite-komite pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan berpindah ke kantor di ibukota Jakarta.
Struktur Pimpinan Pusat Muhammadiyah terdiri dari lima orang Penasehat, seorang Ketua Umum yang dibantu tujuh orang Ketua lainnya, seorang Sekretaris Umum dengan dua anggota, seorang Bendahara Umum dengan seorang anggotanya.
Muhammadiyah juga memiliki beberapa organisasi otonom Muhammadiyah, yaitu:

Daftar pimpinan

No Nama Awal Jabatan Akhir Jabatan
1 KH Ahmad Dahlan 1912 1923
2 KH Ibrahim 1923 1932
3 KH Hisyam 1932 1936
4 KH Mas Mansur 1936 1942
5 Ki Bagoes Hadikoesoemo 1942 1953
6 Buya AR Sutan Mansur 1953 1959
7 KH M Yunus Anis 1959 1962
8 KH Ahmad Badawi 1962 1968
9 KH Faqih Usman 1968 1971
10 KH AR Fachruddin
1971 1990
11 KH A Azhar Basyir 1990 1995
12 Prof Dr H Amien Rais 1995 2000
13 Prof Dr H Ahmad Syafi'i Ma'arif
2000 2005
14 Prof Dr H Din Syamsuddin 2005 2010
15 Prof Dr H Din Syamsuddin 2010 2015

-------------------------------------------------------------------

Refleksi penulis:

(masih Konsep)

 



Perbedaan Pendapat (khilafiah)

-----------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------------
Aliran dan Golongan Islam
-----------------------------------------------------------------------
Hikayat
-----------------------------------------------------------------------
Ana Muslimun
-----------------------------------------------------------------------
dan lain sebagainya (masih konsep)
-----------------------------------------------------------------------
please wait....

ASWAJA


AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

Pengertian Ahlus Sunnah wal Jama’ah; secara etimologi (bahasa): Ahlun (kelompok, golongan, keluarga), as Sunnah (ajaran Nabi; sabda, perbuatan dan ketetapan), wal Jama’ah (golongan mayoritas / sawadul a’dlom). Secara terminologi (istilah): maa anaa ‘alaihil yauma wa ashaaby / ajaran Islam (murni) sebagaimana yang diajarkan dan di amalkan Rasululloh saw dan para sahabat a.s. Menurut K.H Ahmad Siddiq, Ahlus Sunnah wal Jama’ah: ajaran Islam yang diajarkan dan diamalkan oleh Rasululloh saw bersama para sahabatnya pada zaman itu. Dasar hukum dan landasan Ahlus Sunnah wal Jama’ah:
1.      Al-Qur’an (al-atsarul Qodimu) dan Al-Hadist, hadist yaitu sebuah pelaporan dan pembukuan as-Sunnah / sunnatun nabiyyi. Keduanya adalah dasar hukum nash (syari’at Islam) yang qoth’i / pasti.
2.      Sunnah para sahabat a.s, berdasarkan sabda Rosululloh saw: ‘alaikum bi sunnatii wa sunnatil khulafaaur rhosyidiin almuhtadiin (H.R Abu Daud dan Turmudzi), artinya: wajib atas kamu sekalian untuk berpegang teguh pada sunnahku (Nabi), dan sunnah para Khulafaur rhosyidin (abu Bakar, Umar, ‘Ustman dan ‘Ali a.s) yang telah diberi petunjuk (oleh Allah SWT).
3.      Ijma’ (kesepakatan), artinya kesepakatan para ‘ulama (pewaris ajaran para sahabat), terutama dalam masalah khilafiah (perbedaan pendapat), dengan metode sawaadul a’dlom, artinya memilih pendapat kebanyakan orang (‘ulama) dalam sebuah pendapat, kemudian tidak terlepas untuk mengikuti madzahibul arba’ah (madzhab empat / empat imam), adalah orang yang telah jelas dibenarkan untuk diikuti karena hasil ijtihadnya / usaha untuk menemukan dan menggali hukum Islam / fiqih, yaitu imam Hanafi, imam Maliki, imam Syafi’I dan imam Hambali.
Setiap madzhab / imam tersebut mempunyai metode yang relevan (ushul fiqih), dalam ijtihad untuk menggali dan menemukan hukum Islam / syar’i. Dalam ijtihad para imam tersebut juga tak bisa lepas dari penggunaan al-Qur’an dan al-Hadist sebagai sumber hukum dalam ijtihad, bukan sebagai metode hukum.
Dan setelah mereka (madzab empat) dinyatakan pintu ijtihad telah ditutup, dalam arti memang hanya pada zaman merekalah ijtihad yang secara murni dan obyektif bisa ditetapkan (fiqih) secara obyektif karna kurun waktu yang memungkinkan mereka untuk muroja’ah (referensi) dan muqobalah (perbandingan) pada zaman itu. Sehingga mereka (madzhab empat) disebut juga sebagai tabi’in (pengikut para sohabat Nabi saw). Madzhab bisa diartikan jalan hidup, idiologi dan metode.
Pada zaman dewasa ini muncul golongan “pembaharu” (golongan pemikir Islam yang menyatakan ingin mengembalikan ajaran Islam secara murni berlandaskan Qur’an dan Hadist saja) mengklaim tehadap golongan tradisional (istilah berdasarkan milliu pada zaman itu), bahwa golongan tradisional telah menjadikan kaum muslim kaku dan tidak berkembang dalam merespon hukum Islam pada era masa kini, terutama dalam masalah – masalah yang baru (tidak dijelaskan dalam Qur’an dan hadist) sehingga golongan pembaharu menyebutnya bid’ah dlolalah (hal baru yang menjerumuskan / salah).
Ini sangatlah salah bila mereka mengklaim secara subyektif dan formal saja, bila dipandang secara obyektif dan essensialnya jelas bahwa pintu ijtihad (fiqih) memang telah ditutup, namun masih banyak pintu ijtihad (penelitian study Islam/ reset) yang jelas masih terbuka dan amat sangat penting untuk dipelajari, digali dan ditemukan. Pada hakekatnya khilafiah / perbedaan pendapat ‘ulama adalah rahmat, dalam arti bahwa sesungguhnya manusia biasa setelah madzahibul arba’ah tidak akan mampu menguasai ilmu Al-Qur’an secara terperinci dan garis besar, apalagi sulitnya untuk mendalami semua ilmu yang berkaitan dengan Al-Hadist. Makanya amat sangat tidak mudah mendapatkan gelar Mujtahid Aula / madzhab empat tersebut. Bukannya tidak mungkin, namun memang pada kenyataannya / faktanya secara eksistensi (sejarah) belum ada yang bisa menandingi imam empat tersebut. Ini adalah alasan mengapa pintu ijtihad (fiqih) telah ditutup.  Bukan pintu ijtihad yang diartikan study Islam, yang semestinya masih tetap sangat diperlukan, karena memang secara kontekstual masih banyak masalah – masalah baru dalam Islam yang masih perlu dipelajari, digali dan ditemukan (research/reset).
Sebenarnya yang menjadi masalah antara golongan tradisional dan pembaharu dalam menyikapi arti “pintu ijtihad telah ditutup”, cuma dalam kontek bahasa (misscommunicated) saja, yaitu mengartikan “Ijtihad” itu sendiri. Yang jelas Ijtihad dalam arti fiqih telah ditutup karna ruang dan waktu, kemudian Ijtihad dalam arti penggalian hukum kembali (penelitian / reset) masih sangat terbuka wahai kawand muslimin. Ketika ada masalah baru yang tidak dijelaskan secara pasti (qoth’i) dalam al-Qur’an dan al-Hadist, kita diperintahkan oleh Nabi untuk mengikuti para sahabat, tabi’in dan tabi’ith thabi’iin, yaitu metode sawadul a’dlom tadi low. Faham? Ini dasarnya sabda Nabi saw: inna ummatii laa tajtami’u ‘aladl dlolaalati abadan, fa idzaa roaitumukh tilaafan fa’alaikum bis sawaadil a’dlom. (H.R Abu Daud). Sesungguhnya umatku tidak mungkin sepakat dalam kesesatan, apabila kamu menemukan perselisihan, maka ikutlah golongan mayoritas.
Ada lagi golongan cendekia Islam yang menrefleksikan tentang fenomena ini dan dirumuskan dalam kaidah ushul fiqih (ilmu untuk fiqih) selain Al-Qur’an, Al-Hadist dan ajaran para sahabat, yaitu: qiyas (metode penyamaan hukum karena sebab / ‘illatnya), al-mashlahatul mursalah (metode hukum berdasarkan kemaslahatan), al-‘aadatu muhakkamatun (metode hukum berdasarkan kebiasaan / adat yang tidak bertentangan dengan syar’i, dan masih banyak lagi.
Dalam hadist Nabi saw, dinyatakan bahwasannya Islam akan terpecah kedalam 73 golongan, dan hanya 1 golongan yang akan selamat, yaitu golongan ahlus sunnah wal jama’ah. Ahmad Amin, mengatakan aswaja (ahlus sunnah wal jama’ah) adalah sebagai golongan yang percaya pada hadits – hadits shahih tanpa memilih dan tanpa interpretasi.
Harun Nasution (professor Islami) mengidentifikasikan ahlus sunnah wal jama’ah dalam masalah teologi dimasukkan sebagai kaum Asy’ariyah dan kaum Maturidiyah dan yang lain Salafiyah. Dalam lapangan fiqih kebanyakan kaum Asy’ariayah bermadzhab Syafi’I, dan kaum Salafiyah bermadzhab Hambali. Sedangkan dalam Tasawwuf yang dapat diterima oleh umumnya ‘ulama sunny adalah Tasawwuf Ghazali (imam Ghozali).
Al-Bagdadi (ilmuan islam) adalah seorang ahlus sunnah wal jama’ah yang ahli dalam hal aliran dan golongan Islam, memperluas arti kandungan ahlus sunnah wal jama’ah meliputi bukan hanya lapangan teologi, tetapi juga madzab – madzhab fiqih dan lapangan – lapangan keilmuan Islam lainnya yang tidak bersangkutan dengan faham Mu’tazilah dan faham – faham lainnya.
Golongan Ahlus sunnah wal jama’ah juga sering disebut sebagai “Ahlussunnah wal istiqomah”, artinya pemegang tradisi Nabi dan sahabat, dan jalan lurus / jalan tengah. Ini alasan yang sesungguhnya penyebutan terhadap golongan “Tradisional” tadi, bukan alas an karena arti tradisi yang monoton atau kaku.
Tanbih! Perlu diperhatikan wahai kaum muslimin, sebagai penulis, saya mencoba memberikan wacana tentang ahlus sunnah wal jama’ah / ASWAJA yang dinamis, meski Cuma sebatas yang tertera diatas, namun akan saya terus berusaha memosting tentang ASWAJA (kesinambungan konten) dan ajaran – ajarannya. Pelajari aliran dan golongan secara real dan radix (mendalam), bukan karna pandangan golongan / aliran dalam dinamika politik, sosial maupun budaya, okey.
Wahai kaum muslimin, sudah menjadi kewajiban kita (qoth’i) untuk masuk kedalam Islam secara “kaffah”/ totalitas, baik secara formal maupun essensial, terperinci maupun globlal, dunyawiyah maupun ukhrowiyah, hak maupun kewajiban dan segalanya secara luas. Ini arti sebuah keseimbangan. Yaitu untuk menjadi seorang muslim sejati tentu harus dengan ilmu dan iman (keyakinan) agar terwujud ketakwaan yang ikhlas (tak terbatas). Yakni perlu mendalami Islam tidak hanya dari formalitas saja, contoh seperti melakukan ibadah saja karna dalih pemenuhan kewajinban. Namun kita perlu sadar bahwa kita tidak mungkin beragama Islam kalo ortu kita tidak Islam, kita bisa jadi beragama Kristen setelah lahir karna pengaruh ortu kita yang beragama Kristen, inilah nikmat dan hikmahnya. Akan jelas siapa yang memeluk sebuah agama dengan taklid (pengaruh orla / sekedar formalitas) atau dengan I’tiqat (kekuatan iman), keikhlasan (semua karna Allah semata) dan ilmu (yang diperintahkan = wajib). Untuk itu kita diwajibkan menuntut segala ilmu yang berguna dan positif, terlebih – lebih ilmu agama, baik secara terperinci (al-Qur’an; bahasa tarjim, nahwu shorof, mantiq dan balaghoh kaidah bahasa arab, tafsir, asbabun nuzul, ilmu qiroatil qur’ani, Hadits; ilmu hadits, mustholahul hadits, asbabul wurud,  fiqih; ushul fiqih, bahasa, kalam / teologi, akhlak dlsb) maupun global (contoh; adyan: agama-agama, filsafat, ilmu pengetahuan umum, study Islam, siyasah / politik, ekonomi, budaya dlsb) ketika semua memang dibutuhkan dan positif, untuk keseimbangan. Secara garis besar sebelum kita meyakini (iman) terhadap sesuatu kita akan lebih dikuatkan (iman kita) dengan mendalaminya secara formal, essensi, tekstual, kontekstual, eksistensi dan konten- konten ataupun literature yang dinamis.
Barang siapa menginginkan dunia maka (wajib) baginya untuk menuntut ilmu dunia, barang siapa menginginkan akhirat maka (wajib) baginya untuk menuntut ilmu akhirat, dan barang siapa menginginkan keduanya (dunia akhirat) maka (wajib) baginya untuk menununtut ilmu dunia akhirat. Wallahu A’lam bis showaab. Semoga bermanfaat, kesalah memang dari diri penulis dan kebenaran adalah (haq) dari Allah SWT. To be continue….

Thursday 18 August 2011

Teknik Memancing

Masih konsep

Ponorogo

Peta kecamatan - kecamatan wilayah Ponorogo:
























Peta umum :































Kabupaten Ponorogo adalah sebuah kabupaten di provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten ini terletak pada koordinat 111° 17’ - 111° 52’ Bujur Timur dan 7° 49’ - 8° 20’ Lintang Selatan dengan ketinggian antara 92 sampai dengan 2.563 meter diatas permukaan laut dan memiliki luas wilayah 1.371,78 km². Kabupaten ini terletak di sebelah barat dari provinsi Jawa Timur dan berbatasan langsung dengan provinsi Jawa Tengah atau lebih tepatnya 200 km arah barat daya dari ibu kota provinsi Jawa Timur (Surabaya). Kabupaten Ponorogo dikenal dengan sebutan Kota Reog karena daerah ini merupakan daerah asal dari kesenian Reog yang sudah terkenal di seluruh belahan dunia.


http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Ponorogo